RANGKUMAN ETIKA BISNIS (HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI, HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU)
ETIKA
BISNIS
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI DAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU
Kelompok 8
Dosen : Widyatmini, SE, MM
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI DAN HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU
Kelompok 8
Dosen : Widyatmini, SE, MM

Disusun
Oleh:
Dyah
Ayu M Z (12216231)
Labib Muzhoffar (13216981)
Riant Pebrianto (16216310)
Sintia Wulandari (17216064)
Labib Muzhoffar (13216981)
Riant Pebrianto (16216310)
Sintia Wulandari (17216064)
PROGAM
STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2019
HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM
ORGANISASI
1.1
Organisasi Rasional
Bertujuan mencapai tujuan teknis atau ekonomis
dengan efisiensi maksimal. E.H Schein memberikan satu definisi ringkas
tentang organisasi dari perspektif tersebut: Organisasi adalah koordinasi
rasional atas aktivitas-aktivitas sejumlah individu untuk mencapai tujuan atau
sasaran eksplisit bersama, melalui pembagian tenaga kerja dan fungsi dan
melalui hierarki otoritas dan tanggung jawab.
Model organisasi rasional mengasumsikan bahwa
sebagian besar informasi dikumpulkan dari tingkat operator, naik melewati
ssejumlah tingkat manajemen formal, yang masing-masing mengumpulkan informasi serupa,
sampai akhirnya mencapai manajemen tertinggi.
Tanggung jawab etis dasar yang muncul dari
aspek-sapek “rasional” organisasi difokuskan pada dua kewajiban moral, yaitu :
a) Kewajiban
pegawai untuk mematuhi atasan dalam organisasi, mencapai tujuan-tujuan
organisasi, dan tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang mengancam tujuan
tersebut
b) Kewajiban atasan untuk memberikan gaji yang
adil dan kondisi kerja yang baik.
2.2 Kewajiban Pegawai terhadap Perusahaan
Kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja
mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin
mengancam tujuan tersebut. Pandangan –pandangan tradisional tentang kewajiban
pegawai pada perusahaan membentuk apa yang disebut “hukum agensi” atau dengan
kata lain, peraturan yang menetapkan kewajiban-kewajiban dari “agen” (pegawai)
kepada “pimpinan” mereka.
Ada sejumlah situasi dimana pegawai gagal
melaksanakan kewajiban untuk mencapai tujuan perusahaan: Pegawai melakukan
tindakan yang mengakibatkan terjadinya “konflik kepentingan”, mencuri dari
perusahaan atau menggunakan jabatannya sebagai sarana untuk memperoleh
keuntungan dari orang lain melakukan pemerasan atau suap. Masalah-masalah etis
yang muncul dari tindakan tersebut :
1) Konflik
Kepentingan
Konflik kepentingan muncul saat
kepentingan pribadi pegawai mendorongnya melakukan tindakan yang mungkin bukan
melakukan tindakan yang terbaik bagi perusahaan. Konflik kepentingan juga bisa
muncul apabila pejabat atau pegawai suatu perusahaan juga bekerja atau menjadi
konsultan perusahaan luar yang menjadi rekan atau pesaing perusahaan pertama.
Konflik kepentingan bisa bersifat aktual
atau potensial. Konflik kepentingan aktual terjadi saat seeseorang
melaksanakan kewajibannya dalam suatu cara yang mengganggu perusahaan dan melakukannya
demi kepentingan pribadi. Konflik kepentingan potensial terjadi saat
seseorang, karena didorong oleh kepentingan pribadi, bertindak dalam suatu cara
yang merugikan perusahaan.
Untuk menghindari masalah, banyak
perusahaan melakukan:
a) menentukan
jumlah saham perusahaan pemasok yang boleh dibeli pegawai
b) menentukan
hubungan dengan pesaing, pemasok, atau pembeli yang dilarang perusahaan
c) mewajibkan
pejabat penting untuk mengungkapkan semua investasi finansial luar mereka.
2) Pencurian
Pegawai dan Komputer
Tindakan pegawai yang mencari tambahan
keuntungan pribadi atau menggunkan sumber daya perusahaan untuk dirinya sendiri
merupakan tindakan pencurian karena keduanya berarti mengambil atau menggunakan
properti milik orang lain (perusahaan) tanpa persetujuan pemilik yang sah.
Pencurian yang dilakukan pegawai sering
merupakan pencurian kecil-kecilan, misalnya mencuri alat-alat kecil, peralatan
kantor, atau pakaian.
Contoh lain: menggunakan komputer untuk
membobol bank data suatu perusahaan, mengkopi program-program komputer suatu
perusahaan, menggunakan atau menyalin data-data komputer perusahaan,dan
lain-lain merupakan tindakan pencurian yang tidak etis karena semuanya
melibatkan penggunaan atau pengambilan properti milik orang lain tanpa
persetujuan pemiliknya yang sah. Disebut pencurian karena informasi yang
dikumpulkan dalam bank data komputer oleh suatu perusahaan dan program komputer
yang dikembangkan atau dibeli perusahaan merupakan properti dari perusahaan
yang bersangkutan
3) Insider
Trading
Insider trading
sebagai tindakan membeli dan menjual saham perusahaan berdasarkan informasi
“orang dalam”. Informasi “dari orang dalam” tentang suatu perusahaan merupakan
informasi rahasia yang tidak dimiliki publik di luar perusahaan, namun memiliki
pengaruh material pada harga saham perusahan. Insider tradnig merupakan
tindakan yang ilegal.
1.3 Kewajiban
Perusahaan terhadap Pegawai
Ada dua masalah yang berkaita dengan kewajiban ini:
Kelayakan gaji dan Kondisi kerja pegawai.
1) Kelayakan
Gaji
Dari sudut pandang pegawai, gaji
merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan ekomoni pegawai dan keluarganya. dari
sudut pandang pengusaha atau perusahaan, gaji adalah biaya produksi yang harus
ditekan agar harga produk tidak terlalu tinggi dari kemampuan pasar. Kelayakan
gaji sebagian bergantung pada dukungan yamg diberikan masyarakat (jaminan
sosial, perawatan kesehatan, kompensasi pengangguran, pendidikan umum,
kesejahteraan, dan lain-lain.), kebebasan pasar kerja, kontribusi pegawai, dan
posisi kompetitif perusahaan.
Beberapa
faktor yang perlu dipertimbangkan dalan menentukan gaji :
1. Gaji
dalam industri dan wilayah tempat seseorang bekerja
2. Kemampuan
perusahaan
3. Sifat
pekerjaan
4. Peraturan
upah minimum
5. Hubungan
dengan gaji lain
6. Kelayakan
negosiasi gaji
7. Biaya
hidup lokal
2) Kondisi
Kerja : Kesehatan dan Keamanan
Bahaya di tempat kerja tidak hanya
kategori-kategori ancaman yang jelas seperti kecelakaan, tersengat listrik, dan
terbakat namun juga suhu yang sangat panas atau sangat dingin, suara yang keras
dari mesin, deebu batuan, radiasi, dan lain-lain.
Risiko memang bagian dari risiko
pekerjaan yang tak terpisahkan. Misalnya pembalap dan pemain sirkus menerima
risiko dari pekerjaan mereka. Mereka memperoleh :
a) Kompensasi
penuh dalam menghadapi risiko tersebut
b) Secara
sukarela dan sadar menerimanya dan memperoleh kompensasi sebagai imbalannya,
maka kita dapat mengasumsikannya bahwa pengusaha atau perusahaan telah
bartindak secar etis.
Akan tetapi, masalahnya adalah dalam
pekerjaan yang berbahaya, syarat-syarat berikut tidak terpenuhi :
a) Gaji
atau upah dikatakan gagl memberikan kompensasi yang proposional terhadap risiko
pekerjaan jika pasar tenaga kerja dalam suatu industri tidak kompetitif atau
bila pasar tidak mempertimbangkan risiko-risiko tersebut karena memang belum
diketahui
b) Pegawai
mungkin menerima risiko tanpa mengetahuinya karena mereka tidak memiliki akses
ke informasi tentang risiko-risiko tersebut
c) Pegawai
mungkin menerima risiko karena putus asa, karena mereka tidak dapat memperoleh
pekerjaan dalam industri-industri yang kurang berisiko atau karena mereka tidak
memiliki informasi tentang alternatif-alternatif yang tersedia
1.4
Organisasi Politik
Dalam model politik, individu dilihat berkumpul
membentuk koalisi yang selanjutnya saling bersaing satu sama lain memperebutkan
sumber daya, keuntungan dan pengaruh. Dengan demikian tujuan organisasi menjadi
tujuan yang dibentuk oleh koalisi yang paling kuat dan paling dominan. Tujuan
tudak ditetapkan oleh otoritas yang sah namun ditetapkan melalui tawar-menawar
antara berbagai koalisi.
Perilaku dalam organisasi mungkin tidak ditujukan
pada tujuan-tujuan rasional organisasi seperti efisiensi atau produktivitas,
dan kekuasaan dan informasi munkin melewati jalur otorias komunkasi diluar
jalur formal. Namun demikian, otoritas manajerial dan jaringan komunikasi
formal memberikan sumber kekuasaan yang berlimpah.
1.5 Hak Pegawai
Hierarki manajerial yang terdapat dalam
perusahaan-perusahaan besar memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. Manajer
tertinggi merupakan lembaga pembuat keputusan yang tersentralisasi
2. Manajer
memiliki kekuasaan dan otoritas yang diakui secara hokum
3. Manajer
menentukan distribusi atas pendapatan, status, dan kebebasan diantara
konstituen perusahaan
4. Manajer
memiliki monopoli kekuasaan layaknya pemerintah politik
Namun kekuasan-kekuasaan manajer tersebut dibatasi
oleh adanya hak-hak pegawai. Hak-hak pegawai tersebut diantaranya :
A. Hak
Privasi
Hak
individu untuk menentukan apa, dengan siapa, dan seberapa banyak informasi
tentang dirinya yang bisa diungkapkan pada orang lain. Namun demikian hak
itu harus diimbangi dengan hak dan kebutuhan orang lain. Secara khusus,
perusahaan kadang memiliki hak untuk mengamati aktivitas pegawai. Ada tiga
elemen yang perlu diperhatikan dalam menyeimbangkan hak-hak tersebut yaitu
relevansi, perstujuan dan metode.
B. Kebebasan
Suara Hati
Kebebasan
berpendapat sesuai hati nurani. Hak atas kebebasan suara hati melindungi
kepentingan-kepentingannya dengan mewajibkan individu yang bersangkutan untuk
tidak bekerja sama dalam aktivitas-aktivitas yang secara sadar dianggapnya
salah.
C. Whistleblowing
Suatu
tindakan membocorkan rahasia perusahaan kepada pihak lain baik internal maupun
eksternal. Hal ini menjadi hak dikarenakan terkadang perusahaan sering kali
tidak mendengar kebebasan suara hati dari para pegawai tentang kesalahan moral
perusahaan misalnya yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kepentingan
umum dan pegawai yang sadar hal itu salah harus tetap diam dengan alasan
rahasia perusahaan.
D. Hak
untuk Berpartisipasi dan Manajemen Partisipatif
Dalam
suatu demokrasi pengambilan keputusan biasanya memiliki dua karakteristik,
yaitu :
a) Keputusan
yang berpengaruh pada kelompok ditetapkan oleh mayoritas anggota
b) Keputusan
yang ditetapkan setelah dilaksanakan diskusi yang menyeluruh, bebas dan
terbuka. Semua anggota bisa berpartisipasi secara langsung dalam proses
pengambilan keputusan ataupun melalui wakil-wakil yang telah dipilih
sebelumnya.
E. Hak
atas Proses yang Layak dan PHK Sepihak
Hak paling penting pegawai adalah hak
atas proses yang layak. Sistem ideal dari proses yang layak adalah sistem
dimana individu diberi petunjuk-petunjuk yang jelas tentang peraturan yang
harus mereka ikuti. Proses yang layak menjamin bahwa individu tidak
diperlakukan secara sewenang-wenang, tidak adil, atau kejam oleh atasannya
dalam usaha melaksanakan peraturan-peraturan perusahaan dan juga menetapkan
batasan moral atas pelaksanaan kekuasaan atasan seperti salah satunya tidak
melakukan PHK sepihak yang ditentang secara moral.
F. Hak
Pegawai dan Penutupan Pabrik
Terdapat
delapan langkah yang dapat dilakukan,yaitu pemeberitahuan, lalu pesangon,
jaminan kesehatan, pensiun awal, transfer, pelatihan kembali, pembelian oleh
pegawai, pembayaran pajak lokal.
G. Serikat
Pekerja dan Hak untuk Berorganisasi
Serikat pekerja merupakan hak yang sama untuk
menjalin hubungan secara bebas yang membenarkan pembentukan dan keberadaan
perusahaan juga mendasari organisasi pekerja. Hak pekerja untuk berorganisasi
dalam serikat pekerja berasal dari hak untuk diperlakukan sebagai manusia yang
bebas dan sederajat.
1.6 Politik Organisasional
·
Taktik Politik dalam Organisasi
Merupakan proses dimana individu atau
kelompok menggunakan taktik-taktik kekuasaan yang dibentuk secara non-formal
untuk mencapai tujuannya sendiri. Ada berbagai konflik dalam pencapaian tujuan
tersebut, sering kali terdapat gap antara tujuan pribadi dengan tujuan
perusahaan. Ada dua faktor yang cenderung menekan konflik semacam itu, yakni :
1) Karier
individu sering bergantung pada kesehatan organisasi.
2) Hubungan
yang berlangsung lama dengan organisasi cenderung menciptakan ikatan loyalitas
pada organisasi.
·
Etika Taktik Politik
Utilitas tujuan, prinsip utilitarian
mewajibkan manajer menetapkan tujuan-tujuan yang menghasilkan keuntungan sosial
terbesar dengan kerugian sosial yang terkecil. Ada dua taktik politik yang
bertentangan dengan norma ini, yang pertama taktik politik yang melibatkan
usaha mencari tujuan-tujuan pribadi dengan mengorbankan tujuan organisasi dan
yang kedua adalah taktik politik yang melibatkan pemborosan.
Konsistensi tindakan politik dengan hak
moral. Sejumlah taktik politik terlihat jelas merupakan penipuan. Penggunaan
taktik politik yang memiliki unsur penipuan dan manipulasi jelas tidak etis.
Hal tersebut merupakan pelanggaran moral terhadap individu yang bersangkutan,
khususnya jika penggunaannya merugikan orang tersebut dengan memperalatnya
untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan-kepentingannya.
Pengaruh pada perhatian. Sebagai
tambahan pada ketidakadilan yang ada, prevalensi taktik politik dalam suatu
organisasi dapat mengakibatkan pengaruh jangka panjang yang merugikan kualitas
hubungan pribadi yang terdapat didalamnya. Beberapa peneliti menemukan bahwa
penggunaan kekuasaan dalam organisasi cenderung menekan perlakuan terhadap
individu-individu menjadi lemah.
·
Organisasi yang Penuh Perhatian
Aspek kehidupan organisasional tidak
cukup baik digambarkan dalam model kontraktual yang merupakan dasar dari
organisasi rasional, ataupun dengan model kekuasaan yang mendasari organisasi
politik. Mungkin aspek teresbut paling tepat digambarkan sebagai organisasi
penuh perhatian (caring) dimana konsep-konsep moral utamanya sama dengan konsep
yang mendasari etika memberi perhatian.
Jeanne M. Liedtka menggambarkan
organisasi semacam itu sebagai organisasi atau bagian organisasi dimana
tindakan memberi perhatian merupakan :
a) Difokuskan
sepenuhnya pada individu
b) Dilihat
sebagai tujuan dalam dan dari dirinya sendiri
c) Bersifat
pribadi
d) Pendorong
pertumbuhan bagi yang diberi perhatian
Komentar
Posting Komentar