Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata “gelisah”, yang berarti tidak tenteram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan.

Kegelisahan merajuk kepada reaksi emosi yang pada kebiasaannya dialami oleh individu dalam keadaan apabila seseorang itu merasakan dirinya terancam. Dalam situasi tertentu, kegelisahan dianggap normal. Walau bagaimanapun, kegelisahan akan dianggap sebagai kecelaruan emosi dan penyakit sekiranya reaksi emosi sebegini muncul tanpa sebab-sebab yang mnasabah sebagai pencetusnya.

Menurut John Altrocchi “kegelisahan adalah perasaan (yang tidak menyenangkan) yang dialami oleh seseorang ketika tidak adanya ancaman daripada luar yang dapat dipastikan dan (perasaan) yang merupakan tindak balas terhadap cetusan-cetusan dalm kejiwaan yang tidak realistic.”

Sedangkan, menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat, “kegelisahan adalah suatu gangguan perasaan yang disebabkan oleh gangguan kesihatan mental.” Kegelisahan normal merupakan fenomena biasa untuk membela diri di mana terdapat berbagai ciri kegelisahan seperti debaran jantung, bukaan anak mata yang luas dan ketegangan urat saraf. Keadaan ini sebenarnya adalah persediaan seseorang untuk menghindari ancaman-ancaman terhadap dirinya.

Al-Qur’an al – Karim menjelaskan tentang kegelisahan di beberapa tempat dalam beberapa surah dengan menggunakan perkataan-perkataan yang berlainan.

Antara lain, perkataan al-halū’ yang bermaksud gelisah dan keluh kesah yang amat sangat boleh didapati dalam Surah al-Ma’ārij 70 : 19-21 yang bermaksud :
“Seungguhnya manusia itu dijadikan bertabiat resah gelisah (halū’an) [lagi bakhil dan kedekut]. Apabila ditimpa kesusahan, ia sangat resah gelisah; dan apabila ia beroleh kesenangan, ia sangat bakhil kedekut.”

Manakala antara perkataan lain yang digunakan dalam al-Qur’an yang memberi makna yang sama dengan al-halū’ ialah perkataan ya’ūs seperti dalam Surah Hūd 11: 9-10 yang bermaksud :
“Dan demi sesungguhnya ! Jika Kami rasakan manusia sesuatu pemberian rahmat dari Kami kemudian Kami tarik balik pemberian itu daripadanya, kedapatan dia sangat-sangat berputus asa (laya’ūs), lagi sangat-sangat tidak bersyukur. Dan demi sesungguhnya! Kalau Kami memberinya pula kesenangan sesudah ia menderita kesusahan, tentulah ia akan berkata: ‘Telah lenyaplah dariku segala kesusahan yang menimpaku.’ Sesungguhnya ia (dengan kesenangannya itu) riang gembira, lagi bermegah-megah (kepada orang ramai).”

Diterangkan oleh firman Allah dalam Al-Qur’an yaitu apabila seseorang manusia ditimpa kesusahan, maka mereka akan berkeluh kesah dan gelisah. Tetapi apabila mereka dikaruniakan nikmat dan kesenangan, lalu mereka amat bakhil terhadap apa yang mereka miliki.

Faktor kegelisahan di kalangan manusia dapat dibagikan kepada 3 bagian utama yaitu :
1. Faktor pendorong, penyebab kepada seseorang individu menghidap penyakit kegelisahan yang boleh dibahagiakan kepada faktor-faktor berikut ialah faktor genetic, pralahir, invidu, dan keluaga.

2. Faktor pencetus boleh terdiri dari aspek psikologi, fizikal maupun sosial yang berlaku sama beberapa hari, beberapa minggu maupun beberapa bulan sebelum symptom-simptom sesuatu penyakit jiwa muncul.  Antara faktor-faktor pencetus penyakit kegelisahan ialah faktor sosial, persekitaran seseorang individu, sosio-ekonomi, dan psikologi.

3. Faktor pengekal ialah menjadi puncak kepada kesinambungan penyakit yang dihadapi oleh pesakit.

Puncak penyakit kegelisahan di kalangan masyarakat antaranya adalah faktor sosio-ekonomi yang mana rata-rata pengidapnya terdiri daripada mereka yang miskin dan memiliki tahap ekonomi yang rendah. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak gerik itu umumnya lain dari biasanya.

Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran, ataupun ketakutan.

Masalah kecemasan atau kegelisahan berkatan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai.

Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu :
1. Kecemasan Obyektif, suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungkan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda – benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.

2. Kecemasan Neorotis (Syaraf), kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah.

3. Kecemasan Moril, disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi antara lain: iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, rasa kurang. Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat.

Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang dapat dipahami oleh orang lain.

Allah menjelaskan bahwa Al-Qur’an adalah penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman serta menegaskan bahwa Ia juga merupakan penyembuh bagi segala penyakit dalam dada manusia. Allah SWT berfirman dalam Surah Yūnus 10:57 yang bermaksud :
“Wahai umat manusia! Sesungguhnya telah datang  kepada kamu al-Qur’an yang menjadi nasihat pengajaran daripada Tuhan kamu, dan menjadi penawar bagi penyakit-penyakit batin yang ada dalam dada kamu, dan juga menjadi petunjuk hidayah untuk keselamatan serta membawa rahmat bagi orang-orang yang beriman.”

Dapat disimpulkan bahwa penyakit yang berkaitan dengan jiwa atau rohani ini sebenarnya mempunyai penawar tersendiri. Surah al-Ma’ārij 70: 22-23 yang bermaksud :
“Kecuali orang-orang yang mengerjakan sembahyang (solat) iatu mereka yang tetap mengerjakan sembahyang.”
Dapat disimpulkan bahwa solat adalah salah satu daripada cara merawati kecelaruan kegelisahan.

Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita memasrahkan diri kepada Tuhan, kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-Nya, kita harus percaya bahwa Tuhanlah Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengampun.

Keterasingan
Keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu adalah dari kata dasar asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau terpencil.  Jadi kata keterasingan berart hal – hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain.

Dalam masyarakat modern, secara sosial, manusia dituntut dengan keharusan untuk menyesuaikan diri dan saling berguna bagi orang lain. Dalam kehidupan pribadinya sebagai individu manusia menderita isolasi dan ketersendirian yang merupakan konsekuensi dari kekuatan-kekuatan sosial yang mengharuskan manusia untuk dapat bekerja sama dengan baik dalam kelompok besar.

Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat, atau kekurangan yang ada pada diri seseorang, sehingga ia tidak dapat atau sulit menyesuaikan diri dalam masyarakat.

Kekurangan yang ada pada diri seseorang dapat juga membuat keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yng membuat orang itu terasing, melainkan dirinya sendiri karena ketidakmampuan atau karena membuat kesalahan.

Ketidakmampuan disini meliputi kekurangan ilmu pengetahuan yang dimiliki ataupun ketidakmampuan fisik. Kurang ilmu pengetahuan ini disebabkan taraf pendidikannya yang belum sampai pada traf tertentu yang dihadapinya sekarang. Dengan demiian orang yang bersangkutan tidak dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat ilmiah yang dihadapinya. Karena itu ia merasa gelisah, terasing.

Kesepian
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengan, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Kesepian merupakan suatu hal yang ingin dihindari oleh setiap orang. Pada hakikatnya memang manusia tidak dapat hidup sendiri, karena manusia adalah makhluk sosial. Maka dapat disimpulkan bahwa kesepian adalah merasa sunyi dan tidak berteman, merasa kehampaaan, terisolasi dan kebosanan.

Ketidakpastian
Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti artinya tidak menentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal – usul yang jelas.

Ketidakpastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal – usul yang jelas. Itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi.

Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yang jelas pikirannya kacau.

Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat lagi berpikir secara teratur, apalagi mengambil kesimpulan. Dalam berpikir manusia selalu menerima rangsang – rangsang baru. Kalau ia dapat berpikir baik akan memakan waktu yang cukup lama dan sukar. Mereka menampakkan tanda – tanda obsesi, phobia, delusi, gerakan –gerakan gemetar, kehilangan pengertian, kehilangan kemampuan untuk menangkap sesuatu.

Contoh Kasus
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan lambannya aparat dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Pimpinan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Umun PP Muhammadiyah Dr. Abdul Mu’ti menyatakan, indikasi tersebut tampak dari belum adanya pemanggilan terhadap Ahok untuk dimintai keterangan. Meski polri telah mendapat banyak aduan atas kasus tersebut.

“Kami lihat prosesnya lambat. Kedatangan Pak Ahok ke Bareskrim misalnya, itu kan justru bukan panggilan Bareskrim, ini kan aneh.” kata Mu’ti usai menghadiri pertemuan dengan presiden di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (01/11/2016)

Dikatakan Mu’ti, sebagai instiusi penegak hukum Polri mestinya merespon dengan cepat kasus tindak pidana tersebut.

Menurut bukti, belarut-larutnya penyelidikan dan penyedikan kasus tersebut justru akan mempetebal anggapan bahwa ada upaya memberikan imunitas hukum kepada Ahok.

“Pikiran-pikiran asumsi-asumsi dan persepsi yang menilai bahwa lambatnya proses ini karena dugaan pembelaan aparatur keamanan dan pemerintah, ini dapat ditepis dan dihilangkan, jika kasus ini prosesnya lamban.” tambahnya.

Muhammadiyah juga menolak adanya diskriminasi penegakan hukum terhadap pejabat Negara. Dikatan Mu’ti, penanganan suat tindak pidana akan menemui titik teang jika dilakukan sesuai dengan ketentuan, dengan tanpa mengesampingkan praduga tak bersalah.

“Penjelasan dari Kapolri bahwa dalam kontek Pilkada seseorang tidak bisa diadili, aturan itu perlu ditinjau lagi. Biarlah proses hukum (Penyelidikan, Penyidikan, dan Pengadilan) yang menentukan Pak Ahok bersalah atau tidak secara hukum.”

“Menurutnya, hukum adalah jalan satu-satunya untuk menyelesaikan kasusu ini.” tambahnya.

Menurutnya, permintaan maaf Ahok yang disampaikan beberapa waktu lalu, tidak otomatis membuat tindakan pidana yang diduga dilakukannya menjadi gugur.

“Dalam konteks hukum, permintaan maaf itu tidak bisa menghentikan proses hukum berikutnya.” tutupnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan dengan para ulama dari MUI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NUI) di Istana Merdeka, Presiden Joko Widodo memastikan tak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama oleh pejawat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Analisis Kasus
Kasus Ahok tersebut membuat publik gelisah, karena lambannya penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kasus tersebut harus ada penyelesaian yang bisa menyejukkan semua pihak dan jangan sampai karena kasus ini Polri terus dicaci maki masyarakat, karena dinilai tak adil menangani kasus Ahok.

Juga harus ditindak secara adil dan tegas, dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Agar tidak ada lagi rasa kegelisahan yang dirasa masyarakat atas lambannya penanganan kasus Ahok.

Sebagai masyarakat biasa, kita dapat mengatasinya dengan cara jangan terlalu terhasut terhadap provokasi negatif, jangan terlalu percaya atas isu atau berita yang belum tentu benar di media sosial, dan buanglah sifat negative thinking.

Umat Islam harusnya memaafkan Ahok, apalagi Ahok sudah menyampaikan permintaan maaf di beberapa kesempatan. Permintaan maaf Ahok merupakan itikad baik, semestinya kita sebagai umat muslim harus memaafkannya. Allah SWT mengajarkan kita untuk saling maaf-memaafkan.

Daftar Pustaka
Nugroho, Widyo dan Achmad Muchji. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Universitas Gunadarma

https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://umepublication.um.edu.my/filebank/published_article/7793/Jurnal.Usuluddin.14.2001-02.Zarrina.Gelisah.pdf&vedd=0ahUKEwjSudCs2MjRAhVIrl8KHWKvAV8QFggsMAc&usg=AFQjCNE1MBelXTYq_DF0iPcPeL3o62W4NA

https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://publication.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/1152/1/10506221.pdf&ved=0ahUKEwiS5_yv8sjRAhXHsY8KHSv9Ct8QFggeMAE&usg=AFQjCNELvkBYZIYi6D2Jq7QB9wPBw0X6gg

http://m.hidayatullah.com/none/read/2016/11/02/104047/muhammadiyah-sayangkan-lambatnya-aparat-proses-kasus-ahok.html




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 7 (SISA HASIL USAHA)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 9 (JENIS DAN BENTUK KOPERASI)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 10 (ARTI MODAL, SUMBER MODAL, DAN DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI)