TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 3 (DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOPERASI)

TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI
DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KOPERASI
MINGGU 3

Nama : Sintia Wulandari
NPM   : 17216064
Kelas   : 3EA27

Dasar Hukum Pembentukan Koperasi
Dalam Dasar Hukum Koperasi Indonesia terdapat Undang-Undang yang menjadi dasar hukumnya. Undang-Undang ini disusun dengan maksud untuk memperjelas dan mempertegas jati diri, tujuan, peran, manajemen, kedudukan serta pemodalan dan pembinaan koperasi agar dapat terwujudnya kehidupan koperasi sesuai dengan azas koperasi yaitu zas kekeluargaan.
Syarat dan Tata Cara Pembentukan
Untuk mendirikan sebuah koperasi dibutuhkan syarat dan tata cara yang sudah ditetapkan, salah satu yang terpenting adalah tersedianya modal untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Jika tidak tersedianya modal, maka koperasi tidak akan berjalan sesuai yang diinginkan.
Dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yaitu persyaratan pembentukan Koperasi didasarkan atas bentuk Koperasi yang akan dibentuk, yaitu apakah Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder, untuk pembentukan Koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar, dan lain-lain.
Struktur Intern dan Ekstern Organisasi Koperasi
Di dalam koperasi terdapat struktur ekstern dan struktur intern. Struktur Ekstern ini penggabungan koperasi sejenis pada suatu wilayah tertentu. Penggabungan ini bertujuan untuk pembinaan, pelatihan, kemudian mendapat modal, dan kebutuhan kemudahan lainnya.
Struktur Intern koperasi ini melibatkan perangkat organisasi di dalam organisasi itu sendiri. Perangkat organisasi koperasi terdiri dari rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.  
Rapat Anggota bertugas untuk pemegang  kekuasan tertinggi dalam organisasi koperasi, Pengurus bertugas untuk melaksanakan keputusan keputusan yang ditetapkan oleh rapat anggota,   Pengawas bertugas melaksanakan pengawasan atas pekerjaan pengawasannya, sedangkan Pengelola bertugas pelaksana harian kegiatan koperasi yang diangkat oleh pengurus koperasi atas persetujuan rapat anggota.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ETIKA BISNIS (HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI, HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 7 (SISA HASIL USAHA)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 8 (POLA MANAJEMEN YANG DITERAPKAN DALAM KOPERASI)