TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 1 (KONSEP KOPERASI)
TUGAS
PENULISAN EKONOMI KOPERASI
KONSEP
KOPERASI
MINGGU
1
Nama : Sintia Wulandari
NPM : 17216064
Kelas : 3EA27
Konsep Koperasi
Koperasi merupakan
badan hukum yang terdiri dari orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi. Tujuan koperasi adalah
menyejahterakan anggotanya. Konsep koperasi dibagi menjadi 2, yaitu :
1. Konsep
Koperasi Sosialis
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial dan tidak bekerja
sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai
tujuan-tujuan system sosialis-komunis.
2. Konsep
Koperasi Negara Berkembang
Perpaduan
dari dua konsep koperasi yaitu koperasi barat dan sosialis. Beberapa cirinya
seperti adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya. Koperasi negara berkembang tujuannya adalah untuk meningkatkan
kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Ideologi adalah adanya keyakinan dan
tujuan hidup yang dicita-citakan, serta cara yang ditempu guna tercapainya
tujuan hidup. Berpegang pada pasal 33UUD 1945, koperasi sebagai system ekonomi yang mempunyai kedudukan yang cukup kuat. Keterkaitannya dengan
ideology adalah perekomonian menjiwai ideology, aliran koperasi menjiwai
sisstem, begitupula aliran koperasi menjiwai ideologi.
Aliran-aliran
koperasi menurut Paul Hurtbert dibagi menjadi 3 yaitu :
1.
Aliran
Yardstick, aliran ini dijumpai
pada negara-negara yang menganut
sistem perekonomian liberal.
2. Aliran Sosialis, koperasi di jadikan sebagai alat
pemerintah dalam menjalankan program-programnya, di pandang sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, serta menyatukan rakyat lebih mudah
melalui organisasi koperasi
3. Aliran Persemakmuran atau commonwealth, di
aliran ini pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan
koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah Berkembang Koperasi
Pada tahun 1844 koperasi didirikan
pertama kali di kota Rochdale, Inggris. Koperasi Rochdale berdiri dengan penyediaan barang-barang
konsumsi untuk keperluan sehari-hari. Dengan seiring penumpukan modal koperasi, koperasi mulai
memproduksi sendiri barang yang akan dijual. Pada tahun 1862 jumlah koperasi di Inggris mencapai 100 unit.
Di Indonesia, sejarah perkembangan
koperasi dibagi menjadi 3 periode yaitu
1.
Koperasi Zaman Kolonial Belanda. Pada
tahun 1896 Raden
Aria Wiriaatmaja mempunyai keinginan untuk mendirikan Hulp Spaarbank
atau bank simpanan. Pada awal pendiriannya bank ini hanya ditujukkan untuk kaum
Priyayi dan Pegawai Pemerintahan yang digunakan untuk membentengi dari Lintah
Darat (renternir). Sehingga, tujuan pendirian bank simpanan ini semakin
diperlebar agar bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang tidak memiliki
banyak pembela dalam bidang ekonomi.
2.
Koperasi Zaman Penjajahan Jepang. Jepang mendirikan Kumiai atau
koperasi ala Jepang. Tugas Kumiai adalah sebagai alat kebutuhan rakyat, tetapi
Jepang menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Sehingga, membuat
atensi koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat koperasi mengalami
masa-masa sulit.
3.
Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan. Koperasi dijadikan sebagai alat
untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian di Indonesia. Pada Desember 1946
Pemerintah Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi
dan Perdagangan. Jawatan yang bertugas mengurus dan menangani pembinaan gerakan
koperasi dan jawatan yang terakhir bertugas menangani persoalan perdagangan.
Komentar
Posting Komentar