MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 8 (POLA MANAJEMEN YANG DITERAPKAN DALAM KOPERASI)
MAKALAH EKONOMI
KOPERASI
POLA MANAJEMEN YANG
DITERAPKAN DALAM KOPERASI
MINGGU 8
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM

Disusun oleh:
Nama  : Sintia Wulandari
NPM   : 17216064
Kelas   : 3EA27
PROGRAM STUDI
MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
KATA PENGANTAR
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat, karunia, dan hidayah-Nya, saya
dapat menyelesaikan penulisan makalah ini yang merupakan tugas mata kuliah
Ekonomi Koperasi.
Penulis sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya
kepada dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Koperasi, Tedy Ardiansyah dan semua
pihak yang turut membantu.
Penulis menyadari, makalah ini masih banyak
kekurangan dan kesalahan baik dari segi isinya maupun struktur penulisannya,
untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran positif untuk perbaikan makalah
dikemudian hari.
Demikian, semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat, umumnya kepada para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri.
Aamiin.
30 Desember 2018
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..…..ii
BAB I
PENDAHULUAN……………………………………………………………1
Latar Belakang………………………………………………………………………..1
Rumusan
Masalah…………………………………………………………………….1
Tujuan
Penulisan……………………………………………………………………...1
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………….3
Pengertian
Manajemen Koperasi……………………………………………………..3
Perangkat
Organisasi Koperasi……………………………………………………….3
Pendekatan
Sistem pada Koperasi……………………………………………………6
Pola Manajemen dalam Koperasi…………………………………………………….6
BAB III PENUTUP……………………………………………………………...…12
Kesimpulan………………………………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………13
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 
Latar Belakang
Koperasi
bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha
yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan
dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh
jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya,
kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis
demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada
dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan
pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang
sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh
pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan
tersebut.
Koperasi
sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat
karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945,
khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan
bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah
Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang sering
disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut
juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi
Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya
dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
1.2 
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
2.
Bagaimana Perangkat Organisasi Koperasi?
3.
Bagaimana Pola Manajemen dalam Koperasi?
1.3 
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian Manajemen Koperasi
2.
Untuk mengetahui Perangkat Organisasi Koperasi
3.
Untuk mengetahui Pola Manajemen Koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi
adalah suatu proses guna mencapai sebuah tujuan usaha yang dilakukan bersama
berlandaskan atas asas kekeluargaan. Untuk mencapai sebuah tujuan dari koperasi
itu sendiri, anggota koperasi harus memperhatikan adanya sebuah system dari
manajemen yang baik, supaya tujuan dari koperasi dapat dicapai. Untuk itu perlu
diterapkan fungsi manajemen didalam sebuah koperasi. Artinya disini adalah
bahwa sebuah koperasi harus bekerja dengan menerapkan prinsip ekonomi yang
berlandaskan atas asas koperasi yang juga mengandung unsur – unsur  sosial.
Menurut Peter Davis
tahun 1999 manajemen koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang
dilakukan oleh orang- orang yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung
jawab agar bisa mengelola koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai
nilai koperasi dan kekayaan guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi
adalah kegiatan yang professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang
memiliki tanggung jawab dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan
dan juga menentukan kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai
tujuan berdasar nilai dan prinsip koperasi.
2.2 Perangkat
Organisasi Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen
koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1.      Anggota
2.      Pengurus
3.      Manajer
4.      Karyawan merupakan
penghubung manajemen dan anggota pelanggan
Menurut UU No. 25/1992
yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1.     
Rapat anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan
hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan
bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara
anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota
koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen
dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1.      Anggaran dasar
2.      Kebijaksanaan umum serta
pelaksanaan keputusan koperasi
3.      Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
4.      Rencana kerja,
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5.      Pembagian SHU
6.      Penggabungan, peleburan,
pembagian dan pembubaran koperasi
2.     
Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang
bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan
salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah
memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar
pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam
bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1.      Pusat pengambil
keputusan tertinggi
2.      Pemberi nasihat
3.      Pengawas atau orang yang
dapat dipercaya
4.      Penjaga
berkesinambungannya organisasi
5.      Simbol
3.     
Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan
terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan
pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang
pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang
kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1.      Mempunyai kemampuan
berusaha
2. Mempunyai sifat sebagai
pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai
pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya
3.      Seorang anggota pengawas
harus berani mengemukakan pendapatnya
4.      Rajin bekerja, semangat
dan lincah
5.       Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full
time
6.      Pengurus mempunyai tugas
penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan
7.    Tugas manajer tidak
dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan
2.4 Pedekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1.     
Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan
sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi)
2.     
 Perusahaan biasa yang harus
dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik)
2.3 Pola Manajemen dalam Koperasi
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas,
pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan
tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi
supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus,
maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan
dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu
koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a.     
Perencanaan
Perencanaan
merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang
harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang
harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan.
Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan
perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian
mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik
adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi
dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam
pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam
Koperasi :
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi
perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan
dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai
maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah
dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif
tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif
mana yang dipilih
Tipe
rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada
jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b.     
Pengorganisasian dan Struktur
Organisasi
Pengorganisasian
merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan
mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota
organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. 
Pelaksanaan proses
pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa
aspek penting seperti:
6.      Saluran
komunikasi
Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai
pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus
diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam
dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan
paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari
anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang
perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang
terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya
dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan
baik.
Dengan
masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi,
semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk
struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume
usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua
bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
c.   Pengarahan
Pengarahan
merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang
bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda.
Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu
sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai
tujuan perusahaan.
Seorang karyawan
dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari
itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka
menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang
sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan
pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin
perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian
Seorang manajer
kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi
kepegawaian, yang mencakup :  
·        
Menciptakan suasana dan hubungan kerja
yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat
meningkatkan prestasinya
·        
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat
pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan
kepada pengurus secara teratur
·        
Memberikan saran-saran/usul-usul
perbaikan.
     d.    Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai
dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa
tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan
dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang
terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap
perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat
diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan
yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
·        
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh
anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan
waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan
Secara garis
besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif
dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer
untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta
performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan
menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas
produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan
kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing,
analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Dapat melihatnya dalam program
keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam
pola hubungan kemitraan, yaitu:
1.      Pola
Dagang
Keterkaitan merupakan
hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2.      Pola
Vendor
Kerjasama dilakukan
untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3.      Pola
Subkontrak
Kerjasama dilakukan
dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem
produksi bapak angkat.
4.      Pola
Pembinaan
Pola ini dikembangkan
untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi
lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi
ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi
mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian
fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan
koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya
menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan
upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu
berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu
jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan
koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar
ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi.
Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang
memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar
ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang
hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi
di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan
meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan
terpadu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi adalah
suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Manajemen koperasi adalah suatu proses guna mencapai
sebuah tujuan usaha yang dilakukan bersama berlandaskan atas asas kekeluargaan.
Dengan menerapkan pola-pola
manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai
tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara lain, yaitu perencanaan,
pengorganisasian dan struktur organisasi, pengarahan, dan pengawasan.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar