MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 8 (POLA MANAJEMEN YANG DITERAPKAN DALAM KOPERASI)


MAKALAH EKONOMI KOPERASI
POLA MANAJEMEN YANG DITERAPKAN DALAM KOPERASI
MINGGU 8
Dosen : Tedy Ardiansyah SE, AS, MM

images-2
Disusun oleh:
Nama  : Sintia Wulandari
NPM   : 17216064
Kelas   : 3EA27


PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018




KATA PENGANTAR

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat, karunia, dan hidayah-Nya, saya dapat menyelesaikan penulisan makalah ini yang merupakan tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi.
Penulis sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pengampu mata kuliah Ekonomi Koperasi, Tedy Ardiansyah dan semua pihak yang turut membantu.
Penulis menyadari, makalah ini masih banyak kekurangan dan kesalahan baik dari segi isinya maupun struktur penulisannya, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran positif untuk perbaikan makalah dikemudian hari.
Demikian, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, umumnya kepada para pembaca dan khususnya bagi penulis sendiri. Aamiin.




30 Desember 2018

Penulis






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..…..ii
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………………………1
Latar Belakang………………………………………………………………………..1
Rumusan Masalah…………………………………………………………………….1
Tujuan Penulisan……………………………………………………………………...1
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………….3
Pengertian Manajemen Koperasi……………………………………………………..3
Perangkat Organisasi Koperasi……………………………………………………….3
Pendekatan Sistem pada Koperasi……………………………………………………6
Pola Manajemen dalam Koperasi…………………………………………………….6
BAB III PENUTUP……………………………………………………………...…12
Kesimpulan………………………………………………………………………….12
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………13









BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Koperasi sebagai suatu sistem ekonomi, mempunyai kedudukan (politik) yang cukup kuat karena memiliki dasar konstitusional, yaitu berpegang pada Pasal 33 UUD 1945, khususnya Ayat 1 yang menyebutkan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam Penjelasan UUD 1945 itu dikatakan bahwa bangun usaha yang paling cocok dengan asas kekeluargaan itu adalah Koperasi. Tafsiran itu sering pula dikemukakan oleh Muhammad Hatta, yang sering disebut sebagai perumus pasal tersebut. Pada Penjelasan konstitusi tersebut juga dikatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia didasarkan pada asas Demokrasi Ekonomi, di mana produksi dilakukan oleh semua dan untuk semua yang wujudnya dapat ditafsirkan sebagai Koperasi.
1.2  Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Manajemen Koperasi?
2. Bagaimana Perangkat Organisasi Koperasi?
3. Bagaimana Pola Manajemen dalam Koperasi?
1.3  Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian Manajemen Koperasi
2. Untuk mengetahui Perangkat Organisasi Koperasi
3. Untuk mengetahui Pola Manajemen Koperasi















BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen Koperasi
Manajemen koperasi adalah suatu proses guna mencapai sebuah tujuan usaha yang dilakukan bersama berlandaskan atas asas kekeluargaan. Untuk mencapai sebuah tujuan dari koperasi itu sendiri, anggota koperasi harus memperhatikan adanya sebuah system dari manajemen yang baik, supaya tujuan dari koperasi dapat dicapai. Untuk itu perlu diterapkan fungsi manajemen didalam sebuah koperasi. Artinya disini adalah bahwa sebuah koperasi harus bekerja dengan menerapkan prinsip ekonomi yang berlandaskan atas asas koperasi yang juga mengandung unsur – unsur  sosial.
Menurut Peter Davis tahun 1999 manajemen koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang dilakukan oleh orang- orang yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung jawab agar bisa mengelola koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai nilai koperasi dan kekayaan guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi adalah kegiatan yang professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki tanggung jawab dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan dan juga menentukan kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai tujuan berdasar nilai dan prinsip koperasi.
2.2 Perangkat Organisasi Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1.      Anggota
2.      Pengurus
3.      Manajer
4.      Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan
Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1.      Rapat anggota
Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi. Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan :
1.      Anggaran dasar
2.      Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
3.      Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
4.      Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
5.      Pembagian SHU
6.      Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi
2.      Pengurus
Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah :
1.      Pusat pengambil keputusan tertinggi
2.      Pemberi nasihat
3.      Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
4.      Penjaga berkesinambungannya organisasi
5.      Simbol
3.      Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi. Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu :
1.      Mempunyai kemampuan berusaha
2. Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan di tanggapi nasihat-nasihatnya
3.      Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya
4.      Rajin bekerja, semangat dan lincah
5.       Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
6.      Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan
7.    Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan
2.4 Pedekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
1.      Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi)

2.       Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
2.3 Pola Manajemen dalam Koperasi
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
a.      Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih
Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b.      Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien.
Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
1.      Pembagian kerja
2.      Departementasi
3.      Bagan organisasi
4.      Rantai perintah dan kesatuan perintah
5.      Tingkat hierarki manajemen
6.      Saluran komunikasi

Struktur Organisasi dalam Koperasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
c.   Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup :  
·         Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi
·         Meningkatkan kemampuan kerja pegawai
·         Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya
·         Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur
·         Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
     d.    Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
·         Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
·         Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
·         Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan
Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1.      Pola Dagang
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2.      Pola Vendor
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3.      Pola Subkontrak
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
4.      Pola Pembinaan
Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
Ke-empat pola tersebut memperlihatkan bahwa koperasi ditempatkan sebagai sub sistem dari perusahaan swasta/BUMN. Padahal koperasi mempunyai kemampuan untuk ditempatkan sebagai related system. Dengan demikian fokus perhatian umumnya terarah kepada koperasi primer, sedangkan pengembangan koperasi sekunder dan tersier tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dengan hanya menjadi subsistem maka koperasi berada pada posisi bargaining yang lemah.
Memasuki millennium ketiga ini sudah seharusnya dilakukan upaya-upaya yang lebih teratur dan konsisten untuk membuat koperasi mampu berusaha di bidang ekpor-impor. Koperasi harus didorong untuk tumbuh dalam satu jaringan kerja (network) dan tidak hanya menjadi sub sistem perusahaan swasta.
Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk pengembangan koperasi dengan membangun unit-unit quality control guna menetapkan standar ekspor serta meningkatkan kualitas produk dari koperasi-koperasi produksi. Disamping itu juga membangun unit-unit promosi (Rumah Produk Indonesia) yang memperlihatkan bebagai sample produk dari koperasi yang mempunyai standar ekspor.
Telah disinggung terdahulu bahwa perhatian pembinaan yang hanya terfokus kepada koperasi primer akan memperlambat perkembangan koperasi di Indonesia. Untuk itu sudah seharusnya focus perhatian pembinaan disebarkan meliputi juga koperasi sekunder dan tersier dalam suatu sistem pembinaan terpadu.











BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Koperasi adalah suatu badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Manajemen koperasi adalah suatu proses guna mencapai sebuah tujuan usaha yang dilakukan bersama berlandaskan atas asas kekeluargaan. Dengan menerapkan pola-pola manajemen yang baik tentunya akan membuat koperasi tersebut dapat mencapai tujuannya. Adapun pola-pola manajemen koperasi antara lain, yaitu perencanaan, pengorganisasian dan struktur organisasi, pengarahan, dan pengawasan.










DAFTAR PUSTAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ETIKA BISNIS (HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI, HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 7 (SISA HASIL USAHA)