TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 9 (JENIS DAN BENTUK KOPERASI)


TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI
JENIS DAN BENTUK KOPERASI
MINGGU 9


Nama  : Sintia Wulandari
NPM   : 17216064
Kelas   : 3EA27


Jenis Koperasi
A.    Koperasi berdasarkan fungsinya
1.      Koperasi Konsumsi : untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya.
2.      Koperasi Jasa : untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya.
3.      Koperasi Produksi : untuk membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi.
B.     Koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1.      Koperasi Primer : koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
2.      Koperasi Sekunder : koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi dan memiliki cakupan daerah kerja yang luas.
C.    Koperasi berdasarkan jenis usahanya
1.      Koperasi Simpan Pinjam (KSP) : koperasi ini memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.
2.      Koperasi Serba Usaha (KSU) : mempunyai  bidang usahanya bermacam-macam, seperti unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan, unit produksi, dan unit wartel.
3.      Koperasi Konsumsi : koperasi ini menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota, contohnya kebutuhan bahan makanan.
4.      Koperasi Produksi : koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama.
D.    Koperasi berdasarkan keanggotaannya
1.      Koperasi Unit Desa (KUD) : koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan yang melakukan kegiatan usaha eonomi pendesaan.
2.      Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) : koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan para pegawai negeri (anggota).
Bentuk Koperasi
Menurut Pasal 15 UU No. 12 Tahun 1992
1.      Koperasi Primer : koperasi yang beranggotakan orang dengan jumlah anggota minimal 20 orang, yang mempunyai aktivitas, kepentingan, tujuan, dan kebutuhan ekonomi yang sama.
2.      Koperasi Sekunder : koperasi yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mengembangkan kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya.

DAFTAR PUSTAKA


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH ETIKA BISNIS (HAK DAN KEWAJIBAN INDIVIDU DALAM ORGANISASI, HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN ATAU ORGANISASI TERHADAP INDIVIDU)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 7 (SISA HASIL USAHA)

MAKALAH EKONOMI KOPERASI MINGGU 8 (POLA MANAJEMEN YANG DITERAPKAN DALAM KOPERASI)