TUGAS PENULISAN EKONOMI KOPERASI MINGGU 9 (JENIS DAN BENTUK KOPERASI)
TUGAS PENULISAN
EKONOMI KOPERASI
JENIS DAN BENTUK
KOPERASI
MINGGU 9
Nama  : Sintia Wulandari
NPM   :
17216064
Kelas   : 3EA27
Jenis Koperasi
A.   
Koperasi
berdasarkan fungsinya
1.      Koperasi
Konsumsi : untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya.
2.      Koperasi
Jasa : untuk memberikan jasa
keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya.
3.     
Koperasi
Produksi : untuk membantu penyediaan bahan baku,
penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta
membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi.
B.     Koperasi
berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
1.     
Koperasi
Primer : koperasi yang minimal memiliki anggota sebanyak
20 orang perseorangan.
2.     
Koperasi
Sekunder : koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan
koperasi dan memiliki cakupan daerah kerja yang luas.
C.   
Koperasi berdasarkan jenis usahanya
1.      Koperasi Simpan Pinjam (KSP) : koperasi
ini memiliki usaha tunggal yaitu menampung simpanan anggota dan melayani
peminjaman.
2.      Koperasi
Serba Usaha (KSU) :
mempunyai  bidang usahanya bermacam-macam, seperti unit
usaha simpan pinjam, unit pertokoan, unit produksi, dan unit wartel.
3.      Koperasi Konsumsi : koperasi ini menyediakan kebutuhan sehari-hari
anggota, contohnya kebutuhan bahan makanan.
4.      Koperasi Produksi : koperasi
yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara
bersama-sama. 
D.   
Koperasi
berdasarkan keanggotaannya
1.      Koperasi
Unit Desa (KUD) : koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan yang
melakukan kegiatan usaha eonomi pendesaan.
2.      Koperasi
Pegawai Republik Indonesia (KPRI) : koperasi
ini beranggotakan para pegawai negeri yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejateraan para pegawai negeri (anggota).
Bentuk Koperasi
1.     
Koperasi
Primer : koperasi yang beranggotakan orang dengan jumlah
anggota minimal 20 orang, yang mempunyai aktivitas, kepentingan, tujuan, dan
kebutuhan ekonomi yang sama.
2.     
Koperasi Sekunder : koperasi yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan mengembangkan
kemampuan koperasi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya.
DAFTAR
PUSTAKA
 
Komentar
Posting Komentar